YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Porous paver palsu pada jalur pejalan kaki Embung Giwangan, Kota Yogyakarta akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan mulai kemarin, Minggu (6/11/2020). Namun belum diketahui berapa banyak poros paver yang dibongkar.
Pantauan wartakonstruksi.com di lapangan pada dua hari sebelumnya, ditemukan cukup banyak porous paver palsu pada paket pekerjaan senilai Rp 2,66 miliar yang digarap kontraktor asal Muntilan, Magelang PT. Tri Tunggal Utama Jaya.
Baca juga
Porous paver itu disebut palsu karena bukan pabrikasi melainkan produk cor di tempat. Barang palsu ini terdiri dari beragam ukuran mulai kecil hingga berukuran besar. pemasangan paving berpori ini jelas tidak bisa dibenarkan karena menyalahi ketentuan.
PPK proyek belanja modal jalur pejalan kaki embung Giwangan, Subekhan mengatakan, paska di beritakan di media online wartakonstruksi.com pihaknya telah memerintahkan pelaksana untuk mengganti porous paver yang dicor. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan konsultan perencana.
![{$lg[1]}](https://www.wartakonstruksi.com/upload/12-2020/jogging-track-Giwangan--07-11.jpg)
Ditanya mengenai berapa banyak paving berpori yang dibongkar, Subhan mengaku masih dalam tahap proses sehingga belum diketahui hasil akhirnya. “Masih proses. Sesuai rekomendasi dari konsultan perencana porous paver yang sudutnya kecil kecil bisa dicor ditempat sedangkan sudut yang besar harus menggunakan porous paver,” katanya.
Ditanya terkait konsultan pengawas sehingga pekerjaan ‘kecolongan’ dengan pemasangan porous paver palsu, Subekhan tidak memberikan tanggapan. Meski begitu kuat dugaan konsultan pengawas jarang di lokasi proyek sehingga membuat pengawasan menjadi longgar.
Demikian pula ketika ditanya alasan teknis soal memperbolehkan cor ditempat untuk sudut paving kecil, Subekhan juga belum memberikan tanggapannya.
| Penulis | : WK-005 |
| Editor | : ED WK06 |