Pembebasan Lahan Jalan Penghubung Sleman – Gunungkidul Direalisasi Tahun Depan
Kamis, 03 Oktober 2019 10:34 WIB

Bupati+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) -  Izin Penetapan Lokasi (IPL)  lahan untuk kepentingan pembangunan jalan penghubung dua Kabupaten, yaitu Sleman dengan Gunungkidul, akan terbit pada tahun itu. setelah itu dilanjutkan dengan pembebasan lahan yang akan direalisasi pada tahun berikutnya, 2020.

Kepastian ini disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo. "Prinsipnya kita siap, warga siap, karena nantinya yang akan menerima manfaat juga masyarakat, nanti  akan dibangun jalan penghubung mulai Lemah Abang, Gayamharjo, Prambanan tembus hingga wilayah Kabupaten Gunungkidul," terang Sri Purnomo, kemarin.

Baca juga

Menurut dia, saat ini prosesnya masih menunggu terbitnya IPL dari Gubernur DIY. Sedangkan pembebasan lahan akan dilakukan dengan menggunakan dana keistimewaan (Danais) di mana, Pemkab Sleman Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Luas keseluruhan lahan yang dibebaskan kurang lebih 33 hektare, membentang sepanjang 9,1 km. Pembebasannya dengan menggunakan Danais, ranahnya ada di Pemda DIY, kita hanya sebagai KPA saja," terangnya.

Dengan pembukaan akses jalan yang melintasi perbukitan di wilayah Prambanan ini, dia berharap akan  memperlancar jalur menembus dua kabupaten. "Harapanya jalan segera dibangun, itu akan mempermudah akses menuju obyek wisata di Gunungkidul dan Sleman, nanti akan dikonekkan dengan Tol  Joglosemar, jadi ada konek-konek yang strategis," tutur dia.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipentaru) Kabupaten Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan, tanah milik warga yang terdampak tersebar di 5  desa, antara lain Bokoharjo, Samirejo, Wukirharjo, Gayamharjo dan Sumberharjo.

"Untuk dana pembebasan lahan pembangunan jalan Prambanan – Lemah Abang sudah kami usulkan anggaran tahun 2020 namun tidak disetujui dan kami usulkan lagi untuk tahun 2021," katanya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News