YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) DIY buka suara terkait keluhan adanya saluran pembuangan dari IPAl Komunal di proyek embung Mororejo, Tempel, Sleman. Balai PPW menyarankan agar pelaksana menyambung otlet dengan pipa.
Arif Wahyu ST, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah DIY mengatakan, penyambungan outlet dengan pipa dilakukan sampai bagian setelah embung. Hal itu dilakukan agar efluen dari IPAl komunal bisa tersalurkan keluar dan tidak mengganggu embung.
Baca juga
Menurut Arif, untuk menyambung outlet dengan pipa tidak perlu dilakukan dengan pipa berukuran besar. Pipa sambungan cukup pipa ukuran 3-4 inc dan tidak diperlukan pipa khusus seperti untuk kebutuhan air minum atau limbah, melainkan bisa dilakukan dengan pipa standar yang banyak dijual di toko material.
“Itu kan efluennya memang harus dibuang, jadi yang terpenting efluennya enggak tersumbar. Pipa gak besar kok, bisa pakai yang dijual di toko material. Jadi tidak perlu pipa khusus, hanya efluennya saja dialirkan setelah embung,” terang Arif.
Dia menjelaskan, buangan atau efluen dari IPAl komunal sudah sesuai standar untuk bisa dibuang ke sungai. Efluen itu, kata dia, memang harus dibuang. Karenanya, bila tidak ingin mengganggu embung yang dibangun di alur sungai yang juga jadi tempat pembuangan saluran dari IPAl, maka solusinya dengan menambahkan pipa.
Terkait keberadaan IPAL sendiri, Arif menyarankan, bila dirasa mengganggu dari sisi estetika maka bisa ditutup dengan meninggikan bagian hulu embung. Dengan cara itu, instalasi IPAL tidak terlihat. Saran ini ia sampaikan lantaran embung biasanya juga difungsikan sebagai lokasi wisata.
Ditambahkan, IPAl komunal yang ada di Mororejo temple dibangun dengan dana dari pusat. Dana disalurkan ke kabupaten dan ditindaklanjuti dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat, sedangkan instansinya hanya melakukan pendampingan.
“Jadi memang hanya pendampingan saja, yang melaksanakan masyarakat, yang membangun mereka, semacam swadaya. Kalau dananya memang dari pusat, itu pun masuk ke kabupaten. Dari sana baru dibentuk KSM,” tambahnya.
Pembuangan saluran IAPl komunal di lokasi embung sempat dikeluhkan pelaksana proyek, selain bau buangan IPAL komunal itu dikhawatirkan mempengaruhi air embung setelah bangunan jadi. Sempat diduga ada kebocoran saluran IPAL, Dinas Lingkunagn Hidup (DLH) Sleman memastikan bukan kebocoran melainkan outlet IPAL memang ada di lokasi pembangunan embung.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |