BOQ HPS Bocor, Tender Gedung BKD DIY Dibatalkan, Padahal Baru Ditayang
Minggu, 13 Agustus 2023 07:51 WIB

tender+gedung+BKD+DIY

YOGYAKRTA (wartakonstruksi.com) – Belum kelar gugatan terhadap tender Pembangunan Gedung Balai Dikmen Bantul di PT TUN Surabaya, sorotan kembali tertuju ke BLP DIY. Kali ini, karena pembatalan tender Pembangunan Gedung Kantor Badan kepegawaian Daerah (BKD) DIY yang baru saja ditayangkan.

Pada laman LPSE Jogjaprov disebutkan bahwa alasan pembatalan karena ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barrang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya – adanya kesalahan dalam Dokumen Pemilihan.

Baca juga

Belakangan diketahui bila pembatalan ini ternyata disebakan karena Bill Of Quantity (BOQ) HPS bocor. Rincian HPS itu ternyata diupload dan terlanjur didownload oleh peserta tender. Upload rincian HPS itu jelas fatal karena sesungguhnya bersifat rahasia.

Ketentuan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 menyebutkan Pasal 26 ayat (3) dengan tegas menyebutkan bahwa Rincian HPS bersifat rahasia. Yang menjadi pertanyaan, kenapa data rahasia itu dibuka? Apakah ada unsur kesengajaan, atau karena keteledoran? Siapa yang mengupload data rahasia ini?

Pertanyaan lain bagaimana tanggung jawab pejabat yang membuka data rahasia ini? Tak kalah penting, bagaimana kompetensi pejabat bertanggungjawab atas proses tender Gedungg BKD DIY ini.

Ridwan Hakim, Direktur YBH Arto Moro mengungkapkan, ada konsekuensi pidana bagi pejabat yang sengaja membuka rahasia yang seharusnya dia simpan. Pasal 322 KUHP menyebutkan bahwa seseorang yang dengan sengaja membuka rahasia yang seharusnya dia simpan karena jabatan atau pekerjaannya, diancam hukuman penjara selama 9 bulan.

Menurut sumber di lingkungan instansi pengelola pengadaan DIY, data rahasia tersebut di upload oleh PPK-nya, bukan oleh Pokja Pemilihan. Lalu pertanyaannya apakah kewenangan PPK sampai dengan sejauh itu?

Penulis : WK 002
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News