- Kube Sido Maju Langgar WIUP, Warga Jati Pasang Spanduk Penolakan
- Soroti Tambang Ilegal di Banaran, LSM Lepas Tuntut Pemda DIY Tanggung Jawab
- Protes Aktivitas Tambang Kube Sido Maju, Warga Banaran Datangi Kemenkumham

Tinjau ulang izin Kube Sido MAju adalah salah satu aspirasi yang disuarakan warga Jati, Banaran, Galur, Kulonprogo saat menggelar aksi di depan DPRD DIY, Rabu. Foto: Sodik
“Kami minta izin penambangan pasir Kube Sido Maju agar dicabut. Kami juga meminta DPRD DIY untuk melayangkan surat pemberitahuan untuk dilakukan peninjauan kembali izin penambangan dengan menggunakan alat berat,†tegasnya. Mohamad Novweni SH, Pembina LKBH Pandawa menambahkan, pihaknya masih kecewa karena audiensi yang semula disanggupi dewan gagal terwujud. Kendati begitu ia mengaku sedikit lega karena ada anggota dewan yang mau menemui warga. “Jauh hari kami layangkan surat untuk audiensi dan disanggupi, tapi ternyata tidak terealisasi,†katanya. Sementara Chang Wendryanto, Anggota DPRD DIY yang menemui warga mengaku sepakat dengan tuntutan mereka. Menurutnya, sungai seharusnya dikembalikan sebagaimana fungsi awal untuk memberikan penghidupan bagi warga sekitar. Chang juga berpesan apabila warga menemukan aktivitas tambang dengan alat berat agar didokumentasikan dan dilaporkan. “Saya janji akan mendukung dan memperjuangkan aspirasi warga semuanya. Saya datang menemui karena asaya sepakat menolak tambang dengan alat berat,†tegasnya. Warga akhirnya membubarkan diri setelah dijanjikan untuk digelar pertemuan lanjutanpada pekan depan. Chang menjanjikan pertemuan perwakilan warga dengan pimpinan DPRD DIY. Jurnalis : Sodik Editor   : Eko Purwono