YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta no. 85 tahun 2018 tentang pengendalian pembangunan hotel. Isi Perwal tersebut di antaranya, khusus hotel yang diperbolehkan dibangun adalah hotel bintang 4 dan 5.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X menyambut baik dan berharap Pemkot menjaga komitmen agar khususnya tahun ini yang diizinkan membangun hanya hotel berbintang 4 dan 5 saja. Pemberian izin pun diharapkan lebih selektif dan tidak asal-asalan.
"Lha kan wewenangnya kota (Pemkot Yogyakarta). Asal selektif saja tidak setiap izin diberikan. Misalnya dibatasi yang bintang 5 kamarnya sekian," ujar Sri Sultan, belum lama ini.
Baca juga:
Terkait luas bangunan hotel, Sri Sultan mengharapkan hotel bintang 4 dan 5 yang ingin di bangun di wilayah Kota Yogyakarta tidak melebar, namun menjulang ke atas.
Menurut Sri Sultan, hotel yang tinggi tidak akan mengganggu penerbangan. Apalagi, bulan April tahun ini akan diresmikan bandara baru di Kulonprogo karena bandara Adisutjipto mempunyai keterbatasan. Raja Keraton Yogyakarta ini melanjutkan, di Kota Yogyakarta pun juga tidak semua tanah bisa didirikan bangunan yang menjulang.
Ketua PHRI DIY Istidjab Danunagoro mengatakan, terkait lahan untuk hotel bintang 4 dan 5, dirinya meyakini masih ada di Kota Yogyakarta. Akan tetapi, persyatatan untuk membangun hotel bintang 4 dan 5 tidak mudah terpenuhi di Kota Yogyakarta.
"Luas minimal lahan adalah sekitar 2.500 meter persegi untuk membangun hotel bintang empat dengan 100 kamar. Luas kamar untuk hotel bintang empat minimal 24 meter persegi, sedangkan untuk bintang lima minimal 28 meter persegi dengan ketersediaan lahan parkir 40 persen serta fasilitas lain seperti restoran, hingga ruang fitness," ujar Istidjab.
Dia menambahkan, jika tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa disebut bintang empat atau lima. Dia juga berharap, pemerintah dapat mengawal kebijakan tersebut dengan ketat dan mendukung upaya pemenuhan target kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang ditarget sebanyak 800.000 wisatawan pada 2019 ini.
(Arif K Fadholy/Sodik)
Penulis |
: |
Editor |
: wkeditor |