YOGYAKARTA (wartakonstruksi.id) – Pelaku konstruksi mulai melakukan langkah menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang one single submission (OSS) atau sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.
Salah satunya BPD Gapensi DIY yang menggelar sosialisasi di Hotel Grand Inna, Kamis (21/2/2019).
Endro Kumoro, Ketua BPD Gapensi DIY mengungkapkan, dengan OSS perizinan hanya butuh waktu 30 menit. Dengan OSS pula, mengajukan izin tidak perlu lagi ke kantor perizinan. Dia pun berharap, izin usaha tersebut bisa memangkas prosedur dan mempermudah pelaku usaha.
Endro mengungkapkan, sosialisasi PP 24 Tahun 2018 sangat diperlukan agar para pelaku usaha langsung bisa menerapkan. Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Gapensi se-DIY dengan jumlah undangan 125 anggota.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Tri Haryanto mengatakan, perizinan digital harus dipahami oleh penyedia jasa konstruksi. Secara resmi PP tersebut belum keluar, namun para pelaku usaha harus mempersiapkan diri.
"PP ini merupakan aturan baru. Dengan membahas ini semoga kita lebih siap. Kalau tidak membahas kita bisa tertinggal," kata Tri.
Sebagai contoh, kata dia, untuk membuat CV saat ini harus ada pengesahan dari Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham). Akte perusahaan pun masih banyak yang simpang siur.
Dia juga menjelaskan, dalam peraturan baru, kalau sertifikat badan usaha tidak sinkron dengan akte perusahaaan, maka sulit memenangkan lelang atau tender.
Dewan Pertimbangan BPD Gapensi DIY, Sukamto mengatakan, dengan peraturan tersebut diharapkan bisa mempercepat izin usaha, kecuali izin pertambangan dan perbankan.
"Kedua bidang tersebut memang harus lama durasi perizinannya. Usaha-usaha lain kami sangat setuju kalau dipercepat perizinannya," katanya.
Sukamto menambahkan, sebenarnya PP tersebut sudah bisa dilaksanakan karena sudah ada nomornya. Dia berharap, dunia perizinan konstruksi ke depan bisa lebih baik.
Tak hanya itu harapannya agar usaha konstruksi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi yang bersaing dengan tidak sehat.
"Harus kompetitif yang sehat. Kami berharap sering ada penyuluhan dan sosialisasi agar menjadi pengusaha yang lebih baik," pungkasnya.
| Penulis | : |
| Editor | : wkeditor |