YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY bakal melanjutkan proyek pembangunan telagadesa di sejumlah wilayah. Tahun 2018 ini, BLH DIY berencana menggarap 7 telagadesa. Dua di antaranya pengembangan dan 5 lainnya telagadesa baru.
Pengembangan telagadesa dilakukan di dua lokasi yakni telagadesa Potorono dan telagadesa Panggungharjo. Sedangkan lima telagadesa baru yang akan dibangun tahun ini berlokasi di Baturetno, Sidomoyo, Dlingo, Caturharjo, dan Sukoharjo.
Dari tujuh proyek ini, baru satu yang siap dikerjakan yakni telagadesa Baturetno. Empat telagadesa baru lainnya masih menunggu izin dari Gubernur DIY. Sedangkan dua proyek pengembangan baru memasuki tahap persiapan lelang.
Baca juga:
“Baru Baturetno yang sudah clear siap dibangun dengan anggaran Rp 1,6 miliar. Empat masih menunggu izin, sudah ada di tata ruang. Kemudian yang dua pengembangan sedang persiapan lelang,†ucap Sekretaris BLH DIY, Maladi SH MM mewakili Kepala BLH Drs Tri Mulyono MM, kemarin.
Menurut Maladi, proyek telagadesa di Sidomoyo, Dlingo, Caturharjo, dan Sukoharjo telah memiliki pemenang lelang. Hanya saja proses pekerjaan fisik masih menunggu izin dari Gubernur sesuai Pergub 34 Tahun 2017 karena pembangunan telagadesa akan memanfaatkan tanah kas desa.
“Inti dari Pergub itu menyebutkan bahwa kalau ingin memanfaatkan TKD untuk kepentingan lain maka harus izin gubernur. Kalau izinnya tidak keluar ya otomatis kita batalkan. Itu sudah kita cantumkan dalam lelang kemarin,†katanya.
Berita lainnya:
Program telagadesa yang digarap BLH DIY telah dimulai sejak 2016 silam. Pada awalnya, program menggarap 2 telagadesa di Desa Selomartani dan Ngestiharjo. Kemudian di tahun berikutnya, pada 2017, program berlanjut dengan melakukan pengembangan terhadap 2 telagadesa yang digarap sebelumnya.
Di tahun yang sama, BLH juga membangun 2 telagadesa baru di Potorono dan Panggungharjo, kemudian direncanakan dengan pengembangan 2 telagadesa dan pembangunan 5 telagadesa baru di 2018.
Maladi mengungkapkan, telagadesa yang digarap BLH berbeda dengan embung atau situ yang dibangun Pekerjaan Umum (PU). Jika embung PU bertunjuan untuk pengairan, maka telagadesa BLH murni untuk melestarikan alam terutama sumber daya air.
Program ini berawal dari program Sumur Peresapan Air Hujan (SPAH) yang sempat bergulir beberapa tahun. Namun program ini tidak berjalan efektif. Selain itu, SPAH bukan kewenangan provinsi melainkan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) tentang IMB.
Program Telagadesa
- 2016 : Selomartani, Ngestiharjo
- 2017 : Potorono, Panggungharjo dan pengembangan Selomartani serta Ngestiharjo
- 2018: Potorono, Penggungharjo (pengembangan). Sidomoyo, Dlingo, Caturharjo, Sukoharjo (tunggu izin). Baturetno (siap dibangun)
- Telagadesa, pengembangan program SPAH
- Prioritas di daerah resapan air
Jurnalis : Dodi Pranata
Editor   : Sodik
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |