PP NOMOR 16 TAHUN 2018: Pemkot Yogya Sosialisasi, Berlaku Mulai 1 Juli
Jumat, 27 April 2018 11:05 WIB

YOGYA (wartakonstruksi.com) – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sosialisasi digelar di Ruang Bima Bali Kota, kemarin.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengungkapkan, sosialisasi perlu dilakukan guna menunjang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Pengadaan barang dan jasa yang kredibel merupakan langkah awal yang akan turut menjamin kelancaran pelaksanaan program.

PP Nomor 16 Tahun 2018 diterbitkan pada 16 Maret lalu dan akan efektif diberlakukan mulai 1 Juli mendatang. PP baru ini menggantikan PP sebelumnya yang selama ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu PP Nomor 54 Tahun 2010.

Baca juga: Perpres No 16 tahun 2018

Aman mengungkapkan, secara umum struktur PP yang baru lebih sederhana dibanding sebelumnya. Namun, PP ini sekaligus memuat hal-hal yang lebih detail. “Misalnya pada aspek pembiayaan serta rangkaian proses pengadaan yang harus dilewati,” ucapnya.

Dalam PP Nomor 16 ini, kata Aman, juga terdapat perubahan istilah, seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diubah menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Pokja Pemilihan yang akan menggantikan istilah Pokja ULP.

Ada juga perubahan baru dalam Pengadaan Swakelola dari semula tipe 3 (tiga) menjadi tipe 4 (empat). Tipe tiga adalah perencanaan dan diawasi oleh penanggungjawab anggaran yang dilaksankan oleh Organisasi Kemasyarakatan, sedangkan tipe empat adalah penanggungjawab anggaran yang dilaksankan berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat dan dilaksankan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat.

Selain itu, lanjut Aman, bertambahnya tipe pegadaan swakelola dari 3 (tiga) menjadi 4 (empat) akan menambah peningkatan profesionalisme dalam mewujudkan Kota Yogyakarta yang makmur dan sejahtera.

“Tipe kegiatan ini akan mampu memberikan manfaat bagi upaya peningkatan profesionalisme kita demi terwujudnya kota Yogyakarta yang lebih makmur dan sejahtera,” ucapnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Seksi Pelaksana Konstruksi, Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Tri Susanto.  (WK-5)

Penulis :
Editor : redaksiwk
Tags :
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News