BANTUL (wartakonstruksi.com) – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Bantul angkat bicara terkait marka jalan mleyot di sepanjang Jalan Bugisan Selatan. PUPKP Bantul memastikan marka itu bukan pekerjaan mereka.
Sebelum muncul marka ‘ngawur’ di ruas jalan itu, Jalan Bugisan Selatan sempat dioverlay dengan anggaran hampir mencapai Rp 2 miliar. Namun setelah overlay selesai, muncul marka yang dibuat asal-asalan. Bahkan diduga kuat pelaksana pemasangan marka tidak memiliki rekom.
Sekretaris Dinas PUPKP Bantul Yudo Wibowo mengungkapkan, overlay jalan Bugisan Selatan memang milik mereka. Hanya saja, pengecatan marka di jalan itu bukan bagian instansinya. Marka itu digarap Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul.
“Bugisan ke selatan tidak ada pekerjaan marka. Marka milik Dinas Perhubungan Bantul,” tegas Yudo Wibowo melalui pesan WhatsApp kepada Warta Konstruksi, Kamis (22/11/2018) siang.
Kepastian ini sekaligus menjawab siapa yang bertanggung jawab dibalik pekerjaan marka yang sembrono tersebut. Bagaimana tidak, terlihat sangat jelas bahwa marka jalan yang dipasang ‘mleyot’ di beberapa bagian. Kondisi ini pun sempat memancing komentar dari kontraktor kawakan yang biasa menggarap marka jalan.
Kontraktor yang enggan disebut namanya mengatakan, sangat dimungkinkan pelaksana pengecatan marka di ruas itu tidak memiliki rekom. Karena itu kualitas marka yang dihasilkan tidak cukup baik.
“Mungkin saja pelaksananya tidak memiliki rekom marka jalan, kalau punya mestinya tahu kualitas marka dan tidak akan seperti itu. Tapi saya juga tidak tahu siapa yang membuat marka di Jalan Bugisan Selatan itu”. kontraktor kawakan yang biasa menggarap marka jalan.
Ia pun sempat menyayangkan, meskipun pengecatan marka jalan termasuk pekerjaan minor di paket pekerjaan jalan, namun bukan berarti pengerjaannya tanpa aturan. Semestinya tetap mengikuti kaidah teknis yang telah ditetapkan.
“Spesifikasi bahan-bahan untuk pembuatan marka jalan diatur dalam Kepmehub Nomor : KM 60 Tahun 1993 Pasal 17 tentang marka jalan. Dijelaskan bahwa bahannya meliputi cat, thermoplastik, reflectorization, prefabricated marking dan cold applied resin based markings,” terangnya.
“Mungkin saja pelaksananya tidak memiliki rekom marka jalan, kalau punya mestinya tahu kualitas marka dan tidak akan seperti itu. Tapi saya juga tidak tahu siapa yang membuat marka di Jalan Bugisan Selatan itu,” pungkasnya.
| Penulis | : |
| Editor | : wkeditor |