MEMBAHAYAKAN: Jalan di Soragan Tiba-tiba Amblong, Bagian Dalam Gerowong
Minggu, 13 Januari 2019 14:43 WIB
BANTUL (wartakonstruksi.com) - Jalan amblong berdiameter sekitar 50 cm terjadi di ruas jalan Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu siang (12/1/2019). Belum ada perhatian dari instansi terkait. Beruntung jalan amblong tidak menimbulkan jatuhnya korban. "Jalan ini amblong kemarin siang. Titik amblong tepat di tengah jalan samping manhole limbah, beruntung pada saat kejadian tidak ada jatuh korban," ujar Santo, salah seorang warga yang tinggal persis di depan jalan amblong tersebut. Untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban, Santo berinisiatif untuk menutupi lubang tersebut dengan rambu. Sayangnya karena keterbatasan rambu dirinya menggunakan APK salah satu partai sebagai tanda kalau jalan tersebut rusak. Baca juga: Kepada Warta Konstruksi dirinya menjelaskan bahwa amblongnya jalan tersebut terjadi secara tiba-tiba karena tidak ada kendaraan berat yang melintas pada saat kejadian. Namun menurutnya dugaan sementara karena bagian dalamnya sudah gerowong. "Bagian dalam jalan yang amblong sudah gerowong mas, saya colok dengan menggunakan genter panjang gerowong mencapai sekitar 2 meter. Jadi perkiraan saya karena sudah tidak ada penyangga sehingga permukaannya amblong," Jelas Santo yang juga pemilik usaha minyak wangi yang lokasinya persis di depan jalan amblong. Menurut Santo belum ada petugas PU yang mengetahui kondisi tersebut, pasalnya ketika media ini menanyakan kejadian tersebut dia sempat bertanya, "Bapak dari dinas?" tanyanya. Dia pun berharap akan segera ada perbaikan dari pemerintah supaya tidak terjadi kecelakaan.

Ruas jalan di Soragan, Ngestiharjo, Kasihan ini tiba-tiba amblong. Diduga hal itu terjadi karena bagian dalam jalan sudah gerowong. Foto: Dok WK

Sementara itu, eks Kasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Air Limbah Balai PISAMP (Pengelolaan Air Limbah dan Air Minum) Dedi Risdiyanto yang kini menjabat Kasi Operasi dan Pemeliharaan Air Minum mengatakan, yang berkaitan dengan manholenya adalah kewenangan instansinya akan tetapi apabila itu badan jalannya maka itu kewenangan sesuai dengan status jalannya. "Kalau manholenya kita, cuma kalau jalannya sesuai dengan status jalannya," ujar Dedy sembari bertanya titik lokasi di mana dan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. (Redaksi WK)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News