Kontrak dengan UPT Habis Mei, Pengelolaan Parkir ABA Bakal Dipihakketigakan
Sabtu, 26 Januari 2019 08:28 WIB

Sigit Sapto Raharjo 2

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.id) – Dinas Perhubungan DIY menyiapkan rencana pengelolaan parkir Abu Bakar Ali (ABA) dengan penggandeng pihak ketiga. Hal itu dilakukan setelah kontrak pengelolaan dengan UPT Malioboro berakhir pada Mei mendatang. “Jadi nanti kita tarik dulu dari UPT setelah kontraknya habis, kalau Kebudayaana belum pakai kita kontrakkan ke pihak ketiga untuk pengelolaannya,” ucap Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo, kepada Warta Konstruksi, belum lama ini. Sigit mengungkapkan, Dishub sebenarnya telah memiliki Balai Terminal dan Perparkiran. Balai ini yang nantinya akan mengelola aset milik Pemda, salah satunya parkir ABA. Namun lembaga ini belum bisa difungsikan karena belum memiliki perseonel. Sehingga menggandeng pihak ketiga menjadi opsi dalam pengelolaan parkir. Baca juga: Meski begitu, kata Sigit, pengelolaan parkir ABA masih menunggu Dinas Kebudayaan. Disbud ingin kawasan ABA tidak digunakan untuk parkir karena termasuk salah satu heritage yang akan dikembangkan. Sayangnya, dalam rapat terakhir, Disbud justru tidak tahu apa yang akan dilakukan terhadap kawasan ABA. Sigit mengungkapkan, sebelum persoalan heritage mengemuka, ia sempat berangan-angan memoles kawasan ABA. Ia mengaku tidak sreg dengan parkir portable yang difungsikan sementara ini. Tampilan parkir seperti besi tua yang ditempel-tempelkan sehingga tidak menarik dipandang. “Tadinya memang kalau kontrak habis kita kontrakkan ke pihak ketiga. Saya inginnya disertai iklan-iklan budaya agar menarik, tapi dari Disbud kan tidak boleh untuk parkir. Sekarang kuncinya di Kebudayaan,” terangnya. Namun jika nantinya kebudayaan membolehkan area itu untuk parkir, maka ia bernisiatif mengganti desain yang berbeda dari desain saat ini. “Kita desain sedemikan rupa tidak seperti sekarang,” terangnya. Selain ABA, Dishub juga berencana memihakketigakan pengelolaan parkir Beskalan yang sudah selesai dibangun. Pihak ketiga tetap jadi pilihan selama Balai Terminal dan Perparkiran belum memiliki personel sendiri. “Nanti dilelang tapi kan harus ada appraisal dulu. Mungkin mulai April nanti sudah diappraisal,” paparnya. Dia menambahkan, persoalan parkir di Kota Yogyakarta memang cukup rumit. Seberapa pun kantung parkir ditambah tidak akan cukup menampung jumlah kendaraan yang masuk kawasan ini. Solusinya keberanian dari Pemkot Yogyakarta untuk melarang bus besar masuk kawasan kota. RED
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News