SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Proyek underpass Kentungan telah dimulai sejak 14 Januari lalu. proyek senilai Rp 126 miliar diklaim sebagai solusi mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya proyek prestise yang digarap salah satu kontraktor plat merah tampak terlihat kurang profesional.
Persoalan itu adalah pembiaran terhadap jalan eksisting yang ada di sisi selatan dan utara proyek. Jalanan yang kondisinya rusak lumayan parah dibiarkan tanpa ada sentuhan perbaikan sedikit pun. Padahal kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua.
Baca juga
Dari pantauan Warta Konstruksi di lapangan, Selasa sore (12/3/2019) terlihat jalan yang cukup sempit di sisi selatan banyak berlubang. Lubang-lubang itu berisi air sisa hujan yang belum lama mengguyur wilayah Yogyakarta. Kendaraan yang melewati jalanan itu harus bersabar. Roda empat harus berjalan lebih pelan. Sedangkan pengendara roda dua harus lebih berhati-hati agar tidak terjatuh.
Di sisi utara kondisinya tak jauh beda. Jalan menyempit di sekitar lokasi proyek. Bahkan sejak dari deretan ruko yang tak jauh dari lokasi proyek, jalur lambat ditutup karena ada pekerjaan galian. Meski pun setelahnya ada akses yang bisa dilalui roda dua karena ada celah di antara water barrier yang dipasang sebagai pembatas.
Dzaki Purnawa, salah satu pengendara roda dua yang sering melintas di kawasan itu mengakui bahwa kerusakan jalan eksisting di sekitar proyek underpass Kentungan cukup mengganggu. Bahkan, ia sempat hampir terjatuh saat melintas di jalan itu pada malam hari. “Memang harus ekstra hati-hati agar tidak jatuh, apalagi kalau sehabis diguyur hujan. Saya pernah hampir jatuh, untungnya masih bisa mengendalikan kendaraan,” ucap Dzaki.
Tak jauh berbeda diungkap Satya Kusuma. Menurutnya, kondisi jalan seharusnya diperbaiki agar tidak membahayakan pengguna jalan. Satya mengaku tidak habis pikir mengapa jalan itu tetap dibiarkan dalam kondisi rusak, padahal masih digunakan untuk lalu lalang kendaraan.
“Kalau mau ditutup ya tutup sekalian, kalau masih digunakan ya mestinya diperbaiki dulu, jangan dibiarkan seperti itu. Kalau nanti ada korban karena jatuh siapa yang mau tanggung jawab?,” tanyanya.
Aliansi Pengawas Konstruksi (APK) turut menyayangkan pembiaran kondisi jalan eksisting di Kentungan. APK menganggap sikap pemilik proyek yang membiarkan jalan dalam kondisi rusak, tidak bisa dibenarkan. “Jangan nunggu ada korban dulu. Segera diperbaiki agar tidak ada masalah nantinya,” pinta APK melalui Direktur Eksekutifnya, Baharuddin Kamba.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Satker Pelaksanaan Jalan Negara (PJN) Wilayah DIY Ditjen Bina Marga, M Sidik Hidayat, saat akan coba dikonfirmasi terkait persoalan jalan eksisting di Kentungan justru terkesan menghindar. Saat jurnalis media ini mendatangi kantornya di Ring Road Utara, Maguwoharjo, bertemu Sidik dan memperkenalkan diri, anehnya ia justru seperti menghindar dan berkata izin pamit karena akan keluar sambil menggunakan handphone genggamnya.
“Izin pamit ya ada keperluan di luar,” ucapnya sembari keluar lobby kantor dan mendekati mobil Innova yang belum menyala.
Diperoleh Informasi dari internal Satker PJN menyebutkan bahwa persoalan jalan eksisting sudah berulang dibahas dalam rapat internal. Bahkan sudah ada instruksi untuk memperbaiki jalan itu, karena temporary maintenance (perawatan sementara) bunyi dalam dokumen kontraknya. hanya saja entah mengapa instruksi itu tidak dijalankan
Penulis | : |
Editor | : wkeditor |