Kepala BLP DIY: Justifikasi Praktik Pinjam Bendera Perlu Ditelaah
Jumat, 04 Mei 2018 20:30 WIB

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Mencuatnya dugaan praktik pinjam ‘bendera’ di dalam lelang proyek pemerintah memunculkan tanggapan. Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) DIY, Cahyo Widayat SH MSi, misalnya menyatakan untuk membongkar praktik ini tidaklah mudah diperlukan penelaahan secara mendalam.

"Praktik pinjam bendera di dalam lelang proyek pemerintah tersebut,perlu ditelaah secara mendalam, diperlukan adanya bukti - bukti yang cukup untuk bisa menjustifikasi adanya praktik tersebut," ungkap Kepala BLP DIY  Cahyo Widayat SH MSi, Jumat kemarin.

Menurutnya,pembuktian praktik ini tidak bisa dilakukan pada saat proses lelang,  "Kalau di kami, sudah ada proses pembuktian kualifikasi dimana diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang asli," imbuhnya.

Sementara itu menurut pengusaha muda asal Bantul, Istanta ketika dikonfirmasi media ini mengatakan praktik pinjam bendera tetap wajib dicermati oleh siapa saja. Bukan hanya pelaksana lelang saja, tetapi juga masyarakat umum dan terutama aparatur penegak hukum, bahkan oleh para pelaku usaha kontraktor itu sendiri.

"Karena praktik pinjam bendera ini membuat persaingan di dunia kontraktor menjadi tidak wajar," tegasnya.

Ketidak wajaran itu timbul karena mereka yang pinjam bendera secara otomatis tidak mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan yang dipinjamnya. "Kontraktor yang biasa meminjamkan benderanya rata - rata adalah kontraktor yang sudah lemes,” sentilnya.  

Penulis :
Editor : redaksiwk
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News