JEMBATAN MERAH GEJAYAN: DED Siap Sejak Lama, Pembangunan Terkendala Lahan
Selasa, 26 Maret 2019 19:25 WIB

Jembatan Merah

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Rencana pembangunan Jembatan Merah yang teletak di jalan Afandi Gejayan, Sleman masih menemui jalan buntu. Penyebab kebuntuan tersebut akibat dari belum clearnya permasalahan lahan, karena sebagian lahan milik warga belum bisa dibebaskan. "Detail Engineering Design (DED) sudah siap 3 tahun yang lalu, namun masih ada kendala terkait masalah tanah. Jadi kami belum bisa pastikan kapan jembatan itu akan dibangun," ungkap Achmad Subhan ST Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasa Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman saat dikonfirmasi wartakonstruksi.com belum lama ini. [message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""] [/message] Subhan menjelaskan, DED jembatan sudah dilakukan pada tahun 2013-2014, namun pembangunan belum bisa dilaksanakan karena ada tanah milik warga yang belum dibebaskan. "Terkendala oleh kepemilikan lahan 2 nama yang masing-masing punya hak dan belum sepakat," jelasnya. Menurutnya, jika permasalahan lahan sudah clear maka pihaknya akan segera membangun jembatan tersebut. Pembangunan jembatan merah ini, lanjut dia, dirasa sudah sangat mendesak, sebab paska dibukanya pusat perbelanjaan modern di kawasan tersebut, jalan Afandi sering mengalami kemacetan karena jadi jalur alternatif pengunjung mall tersebut.

Dengan dibangunnya jembatan merah yang baru, sambung dia, akan membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. "Desain jembatan merah yang baru akan memiliki ukuran yang lebih besar dari semula, yakni 8 meter × 16 meter, dengan demikian jembatan dapat digunakan untuk dua arah," katanya. Pembahasan terkait masalah kepemilikan lahan warga sudah dilakukan beberapa kali, namun sampai saat ini belum ada titik terang. Padahal, lanjut dia, pembahasan tesebut telah melibatkan instansi teknis terkait masalah sengketa tanah. “Seringkali. Terakhir kita di Kecamatan Depok, semua dikumpulkan. Ada pemilik lahan, Kadus, Kades bahkan camatnya juga hadir. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News