Ir Hananto Jabat Kadinas PUP ESDM, Sultan Minta Bekerja Hati-hati
Kamis, 03 Januari 2019 20:40 WIB
YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Ir Hananti Hadi Purnomo M.Sc sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Enersi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY. Pelantikan digelar di Bangsal Kepatihan, Kamis (3/1/2019). Pada kesempatan itu, Gubernur berpesan agar kepala dinas berserta wakil yang merupakan generasi baru, hendaknya menyadari besarnya anggaran fisik khususnya infrastruktur dan fasilitas penunjang bandara baru. Sultan juga mengingatkan agar berkerja penuh kehati-hatian. Baca juga: "Dalam pengembalian dan pengawasan pembangunan agar tepat waktu, mutu, tuju, dan tepat anggaran. Jangan sampai terjebak dalam perilaku menyimpang. Agar menerapkan kerja atas dasar network dan planning dalam sekuen yang berurutan," kata Sri Sultan. Sementara Ir Hananto mengungkapkan, sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra (rencana dan strategi) yang ditetapkan dan harus dilanjutkan terutama terkait bandara baru, NYIA, bagaimana agar bandara ini memicu perkembangan DIY.

Ir Hananto Hadi Purnomo M.Sc yang sebelumnya menjabat Inspektur DIY dilantik sebagai Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Kamis pagi. Foto: Dok WK

Dia menerangkan, pihaknya bertugas di bidang infrastruktur. Menurutnya, infrastruktur seperti kerangka dan pihaknya bertugas agar ketimpangan wilayah tidak terjadi. Hal itu merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Dinas PUP ESDM. Intinya, lanjut Hananto, Bandara NYIA bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat sehingga memicu perkembangan perekonomian dan SDM di DIY. Terkait proyek strategis yang lain secara mendetail, Hananto mengaku belum hafal dikarenakan dirinya tidak mengisi dari Inspektorat dipindah ke Dinas PUP ESDM. "Untuk sementara itu dulu. Saya belajar dulu, gak nyangka soalnya," kata mantan Inspektur DIY ini. Hananto memastikan akan meneruskan yang apa yang telah ada dalam RPJMD dan Renstra. Bila keberadaan NYIA harus terfasilitasi oleh pihaknya, maka harus terpenuhi semuanya. (Arif K Fadholy/Sodik)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News