SLEMAN (wartakonstruksi.id) - Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) merupakan salah satu bagian yang wajib dipenuhi dari sebuah persyaratan atas diterbitkannya sebuah perizinan sebuah kontruksi bangunan, permukiman maupun pembangunan pusat kegiatan.
Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan jelas mengatur perihal andalalin. Selain itu ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 mengenai manajemen dan rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas. Diatur pula di dalam  Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 75 Tahun 2015 menengenai penyelenggaran alalisis dampak lalu lintas.
Tapi sayang, kewajiban ini belum sepenuhnya dipenuhi. Masih ada bangunan yang seharusnya memiliki andalalin, namun belum melengkapinya. Padahal, bangunan sudah kokoh berdiri meski proses pembangunannya belum selesai. Ini juga yang terlihat pada proses pembangunan Sleman City Hall (SCH) di Jl. Magelang Km 9,6 Denggung Sleman.
Baca juga:
Hingga saat ini proses pembangunan sudah berlangsung meski belum belum memiliki andalalin. Kondisi ini sangat ironis, terutama jika melihat lokasinya yang berada tepat di sisi poros jalan kategori jalan nasional, bahkan terdapat
traffic light simpang empat Denggung.
Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Sulton Fantoni ATD Mec Dev ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengungkapkan, kewenangan proses andalalin SCH berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena akses utamanya ke jalan nasional.
Selain itu pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai hal tersebut. Ia juga menyebut belum tahu apakah SCH sudah mengajukan andalalin atau belum. Namun, kata dia, hingga saat ini Dishub Sleman belum mendapatkan tembusan.
Bunardi, Direktur Operasional PT Garuda Mitra Sejati (GMS), perusahaan yang menaungi pembangunan SCH mengatakan, saat ini sedang dilakukan kajian di Dishub Sleman dan Dishub DIY untuk mendapatkan rekomendasi ke pusat sebab berdampak pada jalan nasional.
“Andalalin sedang proses, sudah diajukan oleh tim kami di Kementerian Perhubungan. Sudah dilakukan komunikasi dengan Dishub untuk menyusun rekayasa lalu lintas yang tepat sehingga tidak terjadi
crowded atau kemacetan di seputar Denggung,†katanya.
Eko Purwono
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |