YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Perlakuan berbeda oleh BLP DIY terhadap paket Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pijenan mengundang tanda tanya besar. BLP terkesan memiliki misi khusus terhadap proyek dengan pagu Rp 17,2 miliar.
Tender proyek yang sumber dananya berasal dari dana DAK tersebut dimenangkan PT. Telaga Pasir Kuta dengan penawaran sebesar Rp 12,9 miliar. Nah, dari sini mulai muncul perlakuan khusus BLP terhadap pemenang asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
Baca juga
Sesuai hasil penelusuran, PT. Telaga Pasir Kuta diumumkan sebagai pemenang berkontrak untuk paket tersebut dengan harga negosiasi Rp 12.942.780.518,22. Pengumuman pada laman LPSE ini cukup aneh sekaligus mencurigakan karena faktanya, belum ada penandatanganan kontrak untuk proyek tersebut.
Dengan demikian, pengumuman PT. Telaga Pasir Kuta sebagai pemenang berkontrak jelas menyesatkan dan merupakan pembohongan publik. Yang mencurigakan lagi, pengumuman pemenang berkontrak itu sudah dilakukan sejak awal bulan ini, namun pada kenyataannya hingga berita ini tayang belum terjadi kontrak.
![{$lg[1]}](https://www.wartakonstruksi.com/upload/04-2021/Taufik-BSc--20-14.jpg)
“Ada apa dengan BLP, kalau begini patut diduga BLP punya misi tertentu pada proyek ini. Jangan-jangan BLP ada main lagi,” ucap Taufik, aktivis LSM yang aktif menyoroti persoalan konstruksi.
Taufik kemudian membandingkan perlakuan terhadap sejumlah paket pekerjaan yang sudah berkontrak dan sudah berjalan. Salah satunya Peningkatan Jalan Ruas Dawung-Makam Imogiri. Tender proyek dengan pagu Rp 14,5 miliar itu sudah selesai dan sudah berkontrak, bahkan sudah berjalan.
Namun demikian, pada laman LPSE, tidak ada pengumuman perusahaan sebagai pemenang berkontrak. Demikian pula proyek peningkatan jalan ruas Denggung-Wonorejo. Tidak ada pengumuman perusahaan sebagai pemenang berkontrak, padahal proyek itu pun sudah berjalan.
Menurut Taufik, meski terlihat sepele namun perlakuan khusus BLP terhadap proyek yang dimenangkan PT. Telaga Pasir Kuta berdampak cukup serius pada proses lelang. BLP seharusnya bisa fair dan lepas dari kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kalau BLP sudah memihak dan tidak independen, ya selesai sudah. Ini baru yang terlihat, jangan-jangan sebenarnya banyak yang seperti ini tapi belum tampak. Ini harus menjadi atensi bersama, jangan dibiarkan terus berlanjut,” tegas Taufik.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : Dodi Pranata |