Retender Proyek Gedung DPRD Sleman, Forpi Desak Bupati Evaluasi SDM BLP
Rabu, 27 November 2019 12:10 WIB

Anggota+Forpi+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Setelah Ketua DPRD Sleman, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman, Taufik B.Sc turut angkat bicara soal lelang ulang megaproyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman.

"Ada apa dengan tender mega proyek pembangunan gedung DPRD Sleman? Kok dilelang ulang, kalo memang belum siap janganlah ditenderkan," ungkap Taufik.

Baca juga

Dia menilai ada ketidak siapan dari para pejabatnya untuk mengerjakan proyek dengan nilai sebesar itu. BLP selaku institusi yang membidani soal lelang proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sleman pun, lanjut dia, perlu dievaluasi lagi kemampuan SDM-nya.

Menurutnya, dokumwn lelang proyek pembangunan gedung DPRD perlu dikaji ulang, agar supaya benang kusutnya bisa terurai. "Mulai dari DED perencanaan harus diulang," kata Taufik.

Sebagai anggota Forpi dirinya sangat keras mengingatkan, jangan sampai dengan adanya lelang ulang ini hanya modus, sebenarnya hanya akan mengarah kepada salah satu rekanan.

"Jangan sampai ada istilah pengantin dalam mega proyek itu, sebab indikator yang mengarah ke salah satu calon pemenang salah satunya adalah dengan retender berulang-ulang," tandasnya.

Oleh sebab itu, untuk menjaga independensi proses tender mega proyek tersebut dirinya mendesak kepada Bupati untuk meakukan kajian menyeluruh, dari mulai perencanaan hingga ke proses tender.

Sesuai jadwal, pada 27 November paket proyek senilai Rp 118 miliar itu masuk tahap penetapan pemenang lalu pengumuman pemenangan dilanjutkan masa sanggah mulai 27 November sampai dengan 3 Desember 2019.

 

Penulis : D-PS
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News