RESTORASI JOKTENG LOR WETAN: Puluhan KK Bakal Dapat Ganti Untung
Senin, 15 April 2019 09:30 WIB

Ir Gatot Saptadi Sekda DIY

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Pemda DIY bakal melanjutkan proyek restorasi pojok beteng (Jokteng). Kali ini Jokteng lor wetan yang jadi sasaran. Puluhan bidang lahan akan mendapat ganti untung melalui kompensasi yang diambil dari Danais termin 2 tahun 2019.

Sekda DIY, Ir Gatot Saptadi mengungkapkan, Pemda DIY telah menyiapkan kompensasi bagi warga terdampak restorasi pojok beteng lor wetan. Pemda memperhatikan sejumlah pertimbangan dalam penyaluran kompensasi ganti untung kepada warga terdampak.

Gatot menyebut ada beberapa tipe warga yang terdampak. Salah satu di antaranya ada beberapa warga yang hanya mengindung di tanah Magersari. Warga yang mengindung di tanah Magersari akan diberikan perhatian khusus, misalnya dicarikan tanah SG baru lagi.

Sedangkan, untuk besaran ganti untung yang diberikan disesuaikan dengan hasil perhitungan tim appraisal. Tergantung juga terkait status tanah yang ditempati saat ini apakah hak milik, HGB atau Magersari.

“Untuk yang mengindung di tanah Magersari skemanya ada 2, bisa dicarikan tanah SG atau kalau pesangonnya cukup untuk bangun rumah atau tanah ya sudah. Prinsip sesuai dengan pesan Pak Gubernur, jangan tinggal di tempat yang lebih jelek. Untuk Magersari memang saat ini kecil-kecil, diharapkan kalau dapat kompensasi bisa mendapat yang layak,” ungkap Gatot belum lama ini.

Dia mengakui persiapan restorasi tidaklah mudah. Dinamika sosial masyarakat pasti ada. Namun, pihaknya optimistis komunikasi dan sosialisasi yang baik, akan mampu menyelesaikannya. Diharapkan akhir tahun ini semuanya restorasi sudah dapat dilaksanakan.

Ditambahkan, ini pihaknya tengah berkonsentrasi untuk penganggaran persiapan restorasi pojok beteng timur laut tersebut, terutama penyiapan anggaran kompensasi warga terdampak melalui revisi Dana Keistimewaan termin kedua 2019. 

Penulis : ED-WK01
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News