Pos Pendataan Armada Tambang Dipindah, Kamera Pengawas Terbengkelai di Pos Lama
Kamis, 08 Agustus 2019 20:58 WIB

CCTV+pengintai+armada+tambang+masih+ada+di+lokasi+semula+di+atas+pohon

KULONPROGO (wartakonstruksi.com) - Dua unit kamera pengawas untuk memantau arus lalu – lintas armada tambang yang dipasang di wilayah Pedukuhan Serang, Desa Sendangsari, kini terbengkelai dan tidak difungsikan. Kecua CCTV itu sebelumnya menjadi alat pendukung untuk mengetahui jumlah armada tambang yang melintas di ruas jalur Pengasih – Clereng.

Pantauan di lokasi, pada Kamis (8/8/2019), kedua unit kamera cctv masih terpasang pada pohon sukun dan atap sebuah bangunan berlantai dua yang tidak jauh dari jalan raya yang biasa dilalui oleh armada pengangkut hasil tambang. Di lokasi itu, dulunya adalah pos pendataan hasil tambang yang diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.

Baca juga

Namun pos kemudian dipindah namun kamera CCTV masih tetap di posisinya semula. Menurut Sutarno, salah satu pengelola bengkel yang berada di seputar lokasi, pos pendataan sudah berpindah lokasi sejak awal tahun 2019 lalu. hany dia tidak tahu persis dipindah kemana pos pendataan tersebut.

Sedangkan dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, dua unit kamera cctv yang kini masih terpasang merupakan bantuan dari DPRD Kabupaten Kulonprogo pada kisaran Tahun 2017 silam, di mana saat itu volume kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut cukup tinggi.

{$lg[1]}
CCTV yang digunakan untuk memantau armada tambang di Pengasih masih berada di posisi semula di bangunan bertingkat dan satu lagi di pohon sukun. Padahal pos pendataan sudah dipindah. Foto: Bhisma Bharata

Selain itu pemasangan kamera CCTV tersebut juga untuk melakukan pemantauan tonase dari masing – masing armada yang tengah mengangkut hasil tambang. Hal itu dilakukan karena kendaraan pengangkut tambah dengan tonasi berlebih dituding menjadi salah satu penyebab adanya kerusakan infrastruktur khususnya di wilayah Kecamatan Pengasih.

 

Penulis : Bhisma Bharata
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News