Percepatan Proyek Gedung Bapas Yogyakarta: Pelaksana Berlakukan Lembur dan Tambah Tenaga Kerja
Jumat, 17 Desember 2021 09:49 WIB

Bapas+Kelas+I+Yogyakarta

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pelaksana proyek pembangunan gedung kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menampik tudingan terlalu banyak sub kontrak pada proyek yang digarapnya. Pelaksana proyek, CV. Bintang Abadi memastikan hanya ada satu subkon pada proyek tersebut.

“Pekerjaan kami kerjakan sendiri, kecuali cor beton ready mix. Ada subkon itu baja ringan karena kan harus aplikator baja karena juga terkait dengan garansi rangka baja 10 tahun,” jelas Bima Bhakti Nusantara, selaku pelaksana proyek.

Baca juga

Disinggung soal progress pekerjaan yang sempat mengalami deviasi negatif, Bima menegaskan pihaknya telah melakukan percepatan untuk mengejar ketinggalan. Percepatan dilakukan dengan memberlakukan kerja lembur dan menambah jumlah tenaga kerja.

Dia berharap, percepatan yang dilakukan berdampak posisit sehingga pekerjaan senilai Rp 5 miliar lebih itu bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Bima makin optimis lantaran seluruh bahan material yang dibutuhkan untuk proyek tersebut telah on site semuanya.

“Kami tiap minggu ada opname volume lapangan pak, jadi dengan harapan bahwa yang kita kerjakan sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Proyek pembangunan gedung kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta sempat disoroti aktivis LSM, Taufik. Selain karena sisa waktu yang mepet, progress pekerjaan diketahui mengalami deviasi negatif.

Bahkan Taufik, berdasarkan informasi yang diterimanya, menyebut bahwa pekerjaan yang nilainya hanya Rp 5 miliar itu terlalu banyak disub kontrakkan. “Kabarnya, ada lima sub kontrak. Banyak sekali subkonnya, keuangannya bagaimana itu. Beres enggak itu, kalau enggak beres bisa kacau itu nanti,” tegasnya Taufik.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News