Operasional PT SAK Dihentikan, Pemel Jalan di Sleman Kena Dampak, Masyarakat Dirugikan
Senin, 14 Juli 2025 07:54 WIB

Jalan+berlubang+di+sleman

SLEMAN (Wartakonstruksi.com) – Dua proyek pemeliharaan rutin jalan di wilayah Kabupaten Sleman terancam mangkrak akibat kebijakan Bupati Kulonprogo, Dr. H. Agung Setyawan, yang menghentikan seluruh aktivitas bisnis Perseroda PT Selo Adikarto.

Kebijakan mendadak ini berdampak langsung terhadap operasional perusahaan, termasuk pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan melalui kontrak kerja dengan instansi lain, salah satunya Dinas PUPESDM DIY.

Baca juga

Dua proyek strategis yang terdampak adalah, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Kabupaten Sleman senilai Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBD dan pemeliharaan rutin kondisi holding ruas jalan Tempel–Pakem–Prambanan dengan nilai Rp1,2 miliar dari APBN.

Kedua proyek tersebut berada di bawah program kerja Bidang Bina Marga PUPESDM DIY, namun saat ini belum bisa dilanjutkan karena PT Selo Adikarto selaku kontraktor pelaksana telah menghentikan aktivitasnya pasca keputusan Bupati.

{$lg[1]}
Pemeliharaan rutin jalan di Sleman terganggu akibat penghentian operasional PT SAK oleh Bupati Kulon Progo

Menurut One Hermanto, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga PUPESDM DIY, pihaknya sedang mencermati opsi untuk memutus kontrak kerja agar proyek dapat segera dialihkan ke pelaksana lain. 

“Kami sedang mempertimbangkan opsi putus kontrak sebagai solusi, agar tidak terlalu lama stagnan dan tidak merugikan masyarakat,” ujar One melalui pesan singkat, kemarin.

One menambahkan, dampak paling nyata dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan di wilayah Sleman. Selain menimbulkan ketidaknyamanan saat berkendara, kondisi pemeliharaan yang berhenti ini juga meningkatkan risiko jika terus dibiarkan tanpa ada tindak lanjut.

Kebijakan penghentian usaha PT Selo Adikarto tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo. 

Meski alasan hukum menjadi dasar keputusan, namun absennya mekanisme transisi dan minimnya koordinasi lintas wilayah telah menimbulkan efek domino terhadap proyek infrastruktur strategis di luar wilayah Kulon Progo.

Sementara itu, masyarakat Sleman berharap proyek pemeliharaan segera dilanjutkan, mengingat ruas-ruas jalan tersebut termasuk jalur vital penghubung kawasan wisata dan ekonomi Sleman utara, seperti Jalan Palagan Tentara Pelajar dan Jalan Kaliurang yang menjadi akses utama menuju destinasi wisata Kaliurang dan kawasan lereng Merapi.

Penulis : WK 002
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News