SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Penawaran ndlosor yang diajukan PT. Ramadika Mandiri pada proyek Pembangunan Gedung PET Scan RSUP Dr. Sardjito mulai berdampak. Kontraktor tidak punya dukungan finansial memadai yang membuat progres proyek senilai Rp 34 miliar tersebut minus.
Hingga pekan ke 15, progres pekerjaan baru terealisasi 25,8 persen dari rencana 27,3 persen, atau minus 1,5 persen. Waktu yang hanya 2 bulan, diyakini tidak akan cukup menyelesaikan pekerjaan yang sesuai dengan standar kebutuhan rumah sakit.
Baca juga
“Waktunya sudah mepet, tinggal 2 bulan, sementara pekerjaan baru 25 persen dan kontraktornya enggak punya modal, kalau pun dipaksakan hasilnya malah patut dipertanyakan kualitasnya,” ungkap Hasan Ardhi, pengamat konstruksi kepada media ini, Jumat (31/10/2025).
Hasan menjelaskan, waktu 2 bulan yang masih tersisa tidak akan cukup untuk menyelesaikan pekerjaan yang kualitasnya cukup baik. Apalagi, cuaca sudah mulai turun hujan dengan intensitas yang lumayan. Ia khawatir jika pun dipaksakan selesai, bisa menjadi beban tersendiri karena bangunan yang dipaksakan.
Hasan juga mempertanyakan PPK maupun Pokja pemilihan yang telah meloloskan perusahaan tersebut. “Kami melihat perusahaan ini lumayan banyak masalahnya. Pertanyaan kami apakah PPK maupun Pokja tidak melakukan profiling saat pemilihan,” tanyanya.
Khadirin, S.I.P., M.A.R.S, PPK Pembangunan PET Scan RSUP Dr. Sardjito mengakui progres pembangunan belum sesuai rencana yang ditetapkan. Menurutnya, deviasi negatif 1,5 persen itu disebabkan karena beberapa material on site (MOS) belum tersedia.
"Kemarin bahkan minusnya sempat lebih besar sebelum dilakukan perhitungan ulang dan adendum. Sekarang, di pekan ke 15 progresnya masih minus tapi tidak hanya hanya 1,5 persen karena beberapa MOS belum terprogres. Tadinya mau kita SP, tapi ternyata belum bisa karena belum sampai 10 persen minusnya," terang Khadirin kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat pagi.
Menurut Khadirin, beberapa MOS yang tertunda merupakan material yang spesisik yang harus dipesan secara custom. Produsen, lanjut dia, tidak mau memproduksi produk yang dipesan jika tidak dibarengi dengan pembayaran minimal 50 persen.
Pelaksana, lanjut dia, sempat meminta agar pesanan yang diajukan kepada vendor bisa dihitung sebagai progres, namun ditolak. Alasannya, material batu dihitung progresnya setelah berada di lokasi pekerjaan. "Namanya saja on site, kalau tidak ada yang tidak bisa dihitung," tegasnya.
| Penulis | : WK 002 |
| Editor | : Dodi, S.H., M.H |