PROLOG
Empat Pilar Pendidikan yang disusun oleh UNESCO, yaitu:
“Learning to Know” (belajar untuk mengetahui)
“Learning to Do” (belajar untuk melakukan sesuatu)
“Learning to Be” (belajar untuk menjadi sesuatu)
“Learning to Live Together” (belajar untuk hidup bersama).
Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19: Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Dunia Pendidikan harus kembali mengajarkan: Cara belajar (Learning How to Learn), bukan “Learning What to Learn” (belajar tentang sesuatu).
LATAR BELAKANG
Sebelum pandemi Covid-19 pembelajaran tatap muka, dilaksanakan oleh satuan pendidikan sebagai kegiatan belajar mengajar keseharian. Pembelajaran daring dilaksanakan oleh beberapa satuan pendidikan sebagai bagian kegiatan belajar mengajar prosentase kecil.
Dimasa pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka berhenti, pembelajaran daring lebih masif, sedangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring belum efektif dan belum ideal, masih banyak hambatan dan kendala, kapan berakhirnya Pandemi Covid-19?.
Era new normal, pembelajaran dilanjut dengan protokol kesehatan dan pembelajaran daring yang masif "How Next"...? menjawab tantangan di masa depan.
PERUMUSAN MASALAH
Pembelajaran jarak jauh secara daring belum tentu efektif dan belum ideal. Terdapat hambatan atau kendala diantaranya : SDM, Kurikulum, Sumber Belajar, Teknologi, Jaringan dan Sarpras.
Strategi penyelesaian masalah untuk dikeluarkanya rekom dibutuhkan regulasi dan anggaran baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat seperti anggaran BOS, BOP, DAK, BANTAH dan regulasi berupa Perpres, Permen dan SE, Sedangkan di Pemda dibutuhkan regulasi Perda, Perbup, Perka dan SE dengan anggaran bersumber dari BOSDA dan APBD.
ANALISIS
SDM meliputi pendidik/guru, kurangnya kompetensidan kapasitas dalam pemanfaatan teknologi, siswa dengan tingkat kedisiplinan yang masih rendah dan orang tua yang memiliki pola pikir, tingkat pendidikandan kondisi sosial ekonomi yang tidak sama.
VISI DAN MISI
Visi : Terwujudnya Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Sleman dalam Tatanan New Normal yang lebih baik, sehingga mampu menjawab tantangan jaman yang selalu berubah.
MISI : Mewujudkan pelaku prndidikan yang kuat, kompeten dan profesional. Mewujudkan sistem pembelajaran yang bermutu, inovatif dan adaptif.
Mewujudkan akses pendidikan yang luas, merata dan adil. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas satuan pendidikan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH
Untuk meningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh (daring) secara keberlanjutan beberapa hal penting yang harus dilakukan, antara lain:
SDM - Penyelesaian Masalah Peningkatan kapasitas pendidik yang mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (daring), misalnya peningkatan kompetensi dalam menyiapkan media dan konektifitas serta pengelolaan pembelajaran secara daring.
Kurikulum - Penyesuaian kurikulum dalam sistem pembelajaran jarak jauh secara daring.
Sumber Belajar - Perluasan sumber-sumber belajar yang berupa: pesan, manusia, bahan, peralatan, teknik/metode, dan lingkungan.
Teknologi dan jaringan - Perluasan dukungan platform teknologi secara berkesinambungan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (daring). Dukungan berbagai platform teknologi untuk kegiatan pembelajaran diharapkan dapat terus berlanjut hingga setelah masa darurat Covid-19 telahberakhir atau saat masuk pada tatanan kehidupan baru (new normal).
Sarpras - Satuan pendidikan harus mulai meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran jarak jauh (daring) seperti infrastruktur jaringan, learning management system, dan repository yang memadai.
REKOMENDASI
Beberapa rekomendasi utk meningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh (daring) secara keberlanjutan antara lain:
1. Menanamkan pola pikir tentang cara baru belajar
Dengan perkembangan teknologi dan internet saat ini dan mungkin 10-20 tahun ke depan, proses belajar dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja tanpa ada batas ruang dan waktu.
2. Mencetak tenaga pendidik yang adaptif dalam teknologi pembelajaran.
Kemampuan pendidik dalam mendesain strategi belajar menjadi sangat penting karena merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (daring). Diantaranya, merancang, mengorganisir serta mengendalikan aktifitas dan materi belajar yg interaktif untuk mencapai tujuan belajar.
3. Menyiapkan regulasi untuk pengembangan sumber belajar digital.
Regulasi yang sudah ada tentang pembelajaran jarak jauh belum mengatur tentang pengembangan sumber materi maupun standar yang harus dipenuhinya.
4. Merumuskan kurikulum yang lebih sesuai/lebih tepat.
Merumuskan kembali kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan ketrampilan abad 21. Misalnya, kurikulum tersebut bisa mengedepankan lebih banyak pembelajaran campuran antara tatap muka dan digital (blended learning)
5. Memperluas kerjasama dengan platform dan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan.
Perlu ada kerjasama lanjutan antara pemerintah daerah dan penyedia platform layanan pendidikan.
6. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sarpras yang ada di satuan pendidikan.
7. Sarpras untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (daring), antara lain: komputer, lab. komp, peralatan teknologi informasi dan komunikasi, jaringan internet, dukungan teknologi (platform), learning management system, repository yang memadai dll.
*Penulis: Sri Adi Marsanto, S.T,. M.A selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Disdik Sleman