IPLT Madurejo Layani 12.500 KK di Sleman, Bisa Tampung Limbah Tinja Sampai 20 Tahun ke Depan
Jumat, 28 Juni 2019 16:01 WIB

JAKARTA (wartakonstruksi.com) – Pemerintah daerah terus didorong dan didukung untuk meningkatkan pelayanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat. Dorongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini lantaran hingga 2017, pelayanan sanitasi secara nasional baru mencapai 67,89 persen.

Salah satu bentuk dukungan Kementerian PUPR adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) skala kota yang salah satunya berada di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, limbah tinja yang diangkut truk harus diolah terlebih dulu dan tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran.

Dengan adanya IPLT, maka limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa menanggulangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli.

Pembangunan IPLT Madurejo dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya pada April 2017. Semula proyek bernilai Rp 19 miliar itu ditarget selesai akhir 2017, namun proyek molor hingga 12 Maret 2019 akibat adanya kendala pada pengiriman unit penerima dan pengolah lumpur tinja.

IPLT Madurejo memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 25 m3 perhari yang dihasilkan oleh 12.500 Kepala Keluarga (KK) rumah atau 50.000 jiwa dan diprediksi bisa menampung limbah tinja hingga 20 tahun mendatang.

Dalam pembangunannya Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman yang menyediakan lahan seluas 2 hektare. Lokasi IPLT sendiri dibangun di area yang jauh dari masyarakat sehingga diharapkan masyarakat tidak terdampak polusi udara. 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News