HUT Ke-63 Dirayakan Sederhana, Gapensi Berharap Tender Dilakukan Sebelum Juni 2022
Minggu, 30 Januari 2022 05:41 WIB

HUT+Gapensi+ke+63

BANTUL (wartakonstruksi.com) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memasuki usia 63 tahun. Perayaan ulang tahun digelar sederhana di Ndalem Kricak'an Coffee Memories Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Di balik kesederhanaan itu, muncul harapan besar untuk pelaksanaan tender proyek tahun 2022 ini.

Harapan besar itu diungkap Ketua BPD Gapensi DIY, Zuharsono Ashari. Dalam sambutannya, Zuharsono berharap pelaksanaan tender proyek bisa dilaksanakan sebelum bulan Juni. Tujuannya agar Sertifikat Badan Usaha (SBU) lama masih bisa digunakan.

Baca juga

"Harapannya Juni sudah lelang agar SBU lama masih bisa digunakan, kalau setelah Juni aturannya sudah baru sehingga SBU yang lama itu sudah tidak bisa digunakan dan sudah banyak yang harus diperbarui," ucap Zuharsono.

Haryanto, Ketua BPC Gapensi Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 membuat pengusaha konstruksi terpuruk. Di Kota Yogya, anggotanya yang eksis hanya tinggal separuh, sedangkan sisanya mati suri terpapar corona.

Karena itu, dia berharap pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran terutama dalam pelaksanaan tender, agar setidaknya perusahaan bisa bertahan. “Mungkin bisa lebih disederhnakan lagi agar semuanya bisa terakomodir dan bisa tetap bertahan,” harapnya.

Sementara Ketua BPC Gapensi Bantul, Wennas Adjisoko, mengatakan perubahan regulasi memang akan berdampak signifikan bagi asosiasi. Namun demikian, dia memastikan Gapensi Bantul tidak terlalu banyak terpengaruh karena masih punya waktu cukup untuk penyesuaian SBU.

“Aturan yang Juni itu kan untuk SBU yang sudah mati nantinya, kalau Bantul rata-rata masih aktif sampai 2023, jadi mau tendernya sebelum Juni atau sesudahnya saya kita tidak terlalu masalah,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ummi Akhsanti ST MT mewakili Kepala Dinas PUPKP Kota Yogya, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko, Ketua BPC Gapensi Bantul Wennas Adjisoko.

 

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News