28 Desa di Sleman Ajukan Pendampingan TP4D, Hanya 10 Dikabulkan
Rabu, 25 Juli 2018 07:42 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Sebagai upaya meminimalisir kerugian negara akibat penyelewengan pengelolaan dana desa (DD), tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melakukan pendampingan dan pengawasan hingga tingkat desa. TP4D melibatkan para jaksa sebagai pengawal dan pengamanan penyelenggaraan dan penggunaan DD di sejumlah desa. ”Sebanyak 10 desa didampingi TP4D, dari sejumlah 28 desa yang mengajukan permohonan pendampingan. Segera akan kami terbitkan surat untuk pendampingannya,” jelas Ketua Tim TP4D Kejari Sleman Khalid Sardi Hatapayo SH. Menurut Khalid, di antara desa yang didamping dalam pelaksanaannya telah menjalankan kegiatan dengan penyerapan anggaran DD mencapai 20 persen. ”Dari beberapa yang didampingi telah melaksanakan 20 persen penyerapan. Kegiatan yang dilakukan termasuk pembinaan dan penyuluhan hukum bagi perangkat desa," katanya. Pada bidang konstruksi dan jasa pengadaan barang, tim telah melakukan klarifikasi dan evaluasi rencana kerja terhadap pendampingan sejumlah 50 kegiatan dari 78 yang dimohonkan. Pemilihan 50 kegiatan dilakukan dengan alasanya strategis pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. "Contohnya pembangunan gedung DPRD dan penyempurnaan Menara Masjid Agung Sleman. Untuk pendampingan pekerjaan kontrak Januari 2018 berupa penataan TPU Sayegan dan penataan lampu oleh Dinas Perhubungan telah selesai 100 persen. Tidak ada kendala semua sesuai spek yang seharusnya dilakukan dinas,” kata dia. Namun, diakuinya beberapa pekerjaan fisik masih tertunda dalam proses lelang di Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sleman lantaran terbit regulasi baru berupa Perpres nomor 16 Tahun 2018. Proses lelang yang seharusnya dapat dikerjakan pada awal Agustus ini namun ada ralat. ”Ada pekerjaan masih dalam tahap lelang di BLP. Kami tidak bisa mengintervensi karena tupoksi BLP independen memiliki kewenangan tersendiri. Kita hanya sebatas koordinasi, ternyata ada masalah tentang aturan baru berupa Perpres tentang administrasi pekerjaaan lelang tersebut, namun kita terus mendorong percepatan pelaksanaanya agar anggaran terserap sesuai perencanaan,” terangnya. (Redaksi WK)
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News