10 Tahun Tak Ditempati, Rumah Klasik Ini Mulai Rusak Dimakan Usia
Selasa, 30 Oktober 2018 10:06 WIB
YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Mencari rumah klasik di Yogyakarta tentu tidak sulit. Di bangak tempat, bahkan hampir di setiap sudut kota dapat dijumpai rumah-rumah klasik. Sebagian besar sudah masuk sebagai bangunan cagar budaya. Wartakonstruksi.com sempat mengangkat persoalan bangunan cagar budaya di Jl KH Ahmad Dahlan yang kondisinya memprihatinkan. Bangunan dibiarkan tak terurus dan dibagian depannya bahkan tampak disegel. Di sisi barat Tugu pal putih, tepatnya di selatan Pasar Kranggan, juga terlihat satu rumah klasik yang mulai rusak termakan usia. Kabarnya, sudah 10 tahun lebih rumah itu tidak ditempati atau dibiarkan kosong. Baca juga: Di depan rumah bernomor 47 itu terdapat sebuah angkringan. Pemilik angkringan, Yanto mengatakan, sebelum dirinya pindah di tempat itu, rumah itu tidak ada yang menempati. "Sudah lama sepi, sejak saya belum jualan di sini sudah kosong rumahnya. Yang punya katanya orang China Magelang, tapi saya belum pernah lihat dia ke sini. Setahu saya dia juragan tembakau," ucap Yanto. Menurut Yanto, setiap sebulan sekali tukang kebunnya (Pak Bon) datang ke rumah itu untuk membersihkan dan menambal dinding yang rusak. Dia mendapat informasi, rumah itu tidak boleh disewakan ataupun dijual. Suatu waktu operator ponsel Indosat dan artis Ibu kota Rio Dewanto dikbarkan pernah datang ke rumah itu untuk menyewa, tetapi tidak diizinkan oleh pemiliknya.

Rumah klasik di seberang Pasar Kranggan ini dibiarkan rusak termakan usia. Padahal bangunan-bangunan seperti ini menjadi penanda sekaligus identitas suatu kawasan. Foto: Arif K Fadholy

Staff Seksi Pelayanan Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Basiran membenarkan jika yang punya rumah tersebut merupakan orang China Magelang. "Iya orang China dari Magelang. Gak tahu kita statusnya. Kita di kelurahan gak tahu soal tanah rumah itu," ujar Basiran. Dia menjelaskan, keadaan di kota beda dengan keadaan di desa. Menurutnya, di desa kelurahannya lebih mengetahui detil dari bangunan-bangunan yang ada dalam kelurahan tersebut, sedangkan di kota tidak demikian. Dia menerangkan, rumah dengan nomor 47 yang diduga merupakan bangunan cagar budaya itu memang tidak dijual. Berbeda dengan rumah di sebelahnya, rumah nomor 49 yang sudah dijual. “Yang nomor 47 itu dalamnya sudah tidak utuh lagi atau hancur,” pungkasnya. (Arif K Fadholy)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News